“Gratis, tapi syarat-sayaratnya harus dipenuhi dahulu,”

“Jumlah sebanyak itu meliputi 7 desa yang tersebar di seluruh Bojonegoro,” katanya. Yakni meliputi Desa Tengger, Kecamatan Ngasem (230 bidang), Wotangare, Kecamatan Kalitidu (286 bidang), Mulyoagung, Kecamatan Kota (400 bidang), Mulyoagung, Kecamatan Balen (400 bidang), Klampok, Kecamatan Kapas (230 bidang), Ngraho Kecamatan Kalitidu (150 bidang), dan Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo (270 bidang).
Dirinya menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun ini, proses sertifikatsi yang mednapat subsidi dari APBN tersebut telah mencapai 80%. “Tapi itu masih proses, belum benar-benar 80%,” tambahnya.
Dirinya meras optimis, bahwa jumlah yang ditargetkan tersebut bakal dapat segera diselesaikan. “Sebelum kita tahu jatah Prona, kami telah mulai merintisnya. Kalau tidak begitu ya tidak mungkin satu tahun akan selesai,” ujar Sunu.
Dijelaskan bahwa Prona tersebut merupakan program sertifikasi yang pembiayaannya mendapat subsidi dari pemerintah. “Gratis, tapi syarat-sayaratnya hgarus dipenuhi dahulu,” terangnya.
Syarat-syarat tersebut antara lain adalah mengenai pemasangan patok, pembelian sejumlah blangko dan materai. “Itu yang melaksanakan koordinator di tingkat Kecamatan dan Desa. Kalau itu sudah terpenuhi, barulah pembuatan sertifikat di BPN 100 persen gratis,” terangnya.
(PAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar