
Menurut Kepala Humas UPJ PLN Ir Widhianto, operasi dilakukan dengan dua cara. Diantaranya secara rutin yang melibatkan internal PLN Bojonegoro bersama kepolisiaan.
Kedua secara gabungan dengan tim PLN Jatim. “Operasi ini digelar untuk menekan tingkat kehilangan pendapatan PLN dan juga dalam operasi kami lakukan edukasi kepada masyarakat untuk mensosialisasikan cara memakai jaringan listrik dengan benar dan tepat,“ katanya.
Dia mengakui sebenarnya dari operasi P2lT yang digelar terus menerus sepanjang tahun itu berdampak positif. Terbukti telah terjadi penurunan perkara pelanggaran dari tahun ke tahun. Untuk Tahun 2008 lalu, terdapat 2598 pelanggaran, pembayaran tunggakan mencapai 6,2 juta Kwh dengan besaran uang masuk sebesar Rp 3,7 milyar.
Dari jumlah itu terjadi penurunan di Tahun 2009. Yakni 1729 pelanggaran, pembayaran tunggakan mencapai 3,3 juta Kwh dengan uang masuk sebesar Rp 2,1 milyar. “Alhamdullillah, niat yang kami lakukan untuk menertibkan pelanggan yang nakal semakin membaik dan kami harapkan pemkab juga turut mendukung listrik masuk desa, “ tambahnya.
Harapan itu beralasan, dikarenakan dari rumah tangga yang sudah berlistrik masih mencapai 74 persen di Kab Bojonegoro. Sehingga sisanya diharapkan adanya dukungan penuh dari Pemkab Bojonegoro untuk menggagas program listrik desa. Widianto juga mengatakan, kendala yang terjadi dalam program listik masuk desa secara total adalah letak geografis desa yang berada di pinggiran hutan.
Di desa itu pemukiman warga tercecer di lembah dan di pelosok. Sehingga dibutuhkan perijinan khusus. Salah satunya jaringan listrik harus melewati hutan. “Kalau sudah bicara hutan, maka kamipun masih mengajukan perijinan ke Perhutani di Jakarta. Semoga ini berjalan mulus dan tidak ada lagi rumah tangga yang tidak berlistrik, “ jelas Widhianto. (PAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar